TOPMETRO.NEWS – Eva Rosalina Pardede (37) warga Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamtan Medan Sunggal mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Informasi yang diterima Minggu (30/7) kejadian berawal saat hendak ke rumah sanak familinya di daerah Amplas.
Saat korban melintas di Jalan Tritura, korban yang saat itu dibonceng oleh anaknya, tiba-tiba, keduanya distop dua orang yang mengendarai sepeda motor matic.
Korban dan anaknya pun terpaksa berhenti. Nah, ketika berhenti salah seorang pelaku langsung mengeluarkan sebuah belati dari pinggang dan langsung menempelkannya ke pinggang keduanya.
Para pelaku meminta keduanya untuk menyerahkan sepeda motor Honda Vario BK 5789 AGF, yang dikendarai korban.
Merasa jiwanya terancam, keduanya pun memberikan sepeda motor yang 3 bulan lagi akan lunas kreditnya. Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah Jalan Tritura menuju simpang SM Raja. Kedua korban pun mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi melalui petugas yang piket membenarkan kejadian itu dan kasusnya masih dalam lidik. (TM-08)