Biayai Pilkada Serentak 2018
TOPMETRO.NEWS – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H T Erry Nuradi, Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Mulia Banurea dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Gubsu, Senin (31/7).
Dalam NPHD itu Pemprovsu akan menghibahkan dana senilai Rp855.940.086.000 kepada KPU Sumut dan Rp273.820.692.000 kepada Bawaslu Sumut untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut tahun 2018.
Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam sambutannya Gubsu menegaskan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 harus menjadi Pilkada yang terbaik diantara provinsi lainnya yang melaksanakan Pilkada tahun 2018. Oleh karena itu Tengku Erry Nuradi berharap kepada penyelenggara pemilu dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Mudah-mudahan dengan penandatanganan ini, penyelenggara sudah bisa melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya,” ujar Tengku Erry.
Pada kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi juga mengungkapkan jika dirinya pagi tadi sudah menyampaikan bahwa pemilukada memerlukan dana yang cukup besar.
Karena itu, kata Tengku Erry, kita berharap penyelenggara pemilu bisa melaksanakan pilkada dengan sebaik-baiknya, harus bisa menghasilkan output sesuai dengan harapan masyarakat.
Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, Gubsu Tengku Erry Nuradi juga mengucapkan terimakasih atas dukungannya kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu Kapolda Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat dan Pemerintah Sumut kepada Kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban di Sumut. Kapolda pun optimis jika seluruh stakeholder ada bergandengan tangan maka Sumatera Utara tetap kondusif dan Pilkada serentak bisa berjalan damai.
“Saya berterimakasih atas dukungannya kepada masyarakat dan pemerintah Sumut. Jika kita bergandengan tangan saya yakin kita akan damai dan tetap paten pada masa akan datang,”ujarnya.
Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah penting penyelenggaraan Pilgubsu 2018 sebab ketersediaan anggaran sudah dipastikan ada. “Penandatangan ini menjadi dasar kita melaksanakan rencana kegiatan dan tahapan pilgubsu 2018 sebagaimana telah diatur dalam PKPU 1/2017 tentang tahapan Pilkada,” ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.
Selanjutnya NPHD tersebut akan diadministrasikan atau diregistrasi ke Dirjen Keuangan Negara. Setelah registrasi itu selesai proses pencairan anggaran baru bisa dilaksanakan.
Sejumlah rencana kegiatan KPU Sumut khususnya di tahap sosialisasi dan partisipasi masyarakat sudah menunggu untuk dilaksanakan.
“Ya, berdasarkan PKPU 1/2017 ttg tahapan program dan jadwal pilkada 2018 dan Rencana Kegiatan yang kita sampaikan, sejak juni 2017 s.d 24 juni 2018 tahapan sosialisasi dan parmas menjadi prioritas untuk segera bisa dilaksanakan” tambah Anggota KPU Sumut Benget Silitonga.
Beberapa diantaranya sosialisasi tahapan dan produk2 hukum pilkada 2018, pembuatan maskot dan jingle pilgubsu 2018, launching pilgubsu 2018, dan bimtek konsolidasi kpu kab/kota se sumut.
“Setelah itu memasuki Oktober 2017 akan dimulai rekrutmen penyelenggara ad-hoc di tingkat PPK dan PPS di seluruh 33 Kab/Kota,” imbuhnya.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw,(TM-11)