JR Saragih Lebih Utamakan Rumah Dinas dari Bayar Gaji Guru Honor

rumah dinas jr saragih

TOPMETRO.NEWS – Ada perkembangan terbaru terkait rumah dinas Bupati Simalungun yang santer diberitakan baru saja selesai dikerjakan. Jika selama ini rumah dinas itu disebut-sebut berbiaya Rp7,8 miliar, ternyata salah. Faktanya rumah itu dibangun tanpa tender (penunjukan langsung) dengan biaya Rp8.284.468.206,83. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2016.

Sebenarnya angka ini cukup berlebihan jika dibandingkan dengan kondisi fisik rumah sebenarnya. Apalagi saat ini Bupati Simalungun JR Saragih sedang diterpa isu seputar tidak dibayarkannya gaji 730 orang guru honorer selama 6 bulan yang berujung pemecatan.

Pembangunan rumah bernilai miliaran itu hingga kini menuai kontroversi. Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menilai kebijakan kepala daerah yang lebih dulu mementingkan proyek dibandingkan kebutuhan pendidikan, dianggap tidak tepat.

“Prilaku seperti itu yang masih dipertontonkan para kepala daerah kita yang membuat negara ini selalu berjalan mundur. Pendidikan sebagai kebutuhan utama tidak dijadikan prioritas karena proyek manusia tidak sama dengan proyek fisik. Kepala daerah kita lebih suka monument daripada movement. Rumah dinas adalah monument, sementara membayar gaji guru honor itu movement,” ungkap Sutrisno Pangaribuan kepada TOP METRO, Selasa (16/5) malam, melalui telepon seluler.

Sutrisno juga menambahkan, DPRD Simalungun jangan takut bersuara jika itu dianggap tidak tepat. “Semestinya DPRD Simalungun juga jangan takut bersuara, diam berarti menerima dan menyetujui sikap bupati yang mengabaikan guru honor,” tegas Sutrisno.

Kalkulasi Biaya Rumah Dinas dan Gaji 730 Guru Honor

DR, H Simamora, Ketua Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) menyebutkan bahwa proyek pembangunan rumah dinas bupati simalungun tersebut bermasalah. Karena Menurut Perpres Nomor 4 Tahun 2015, sistem penunjukan langsung dalam proyek senilai 8,2 miliar diperbolehkan jika dalam kondisi sangat dibutuhkan atau mendesak.

“Proyek pembangunan rumah dinas itu awalnya sudah bermasalah lantaran dikerjakan tanpa tender (Penunjukan Langsung). Kalau alasannya mendesak, apanya yang mendesak?..” Ungkap DR, H Simamora.

Jika dikalkulasikan biaya gaji 730 guru honorer yang belum dibayar oleh Pemkab Simalungun hanya sekitar Rp 4,5 miliar.

”Itu pun kalau ada niat baik JR Saragih selaku Bupati Simalungun. Paling biaya untuk membayar gaji guru honorer itu sekitar Rp 4,5 miliar. Bisa dibilang separuh dari nilai rumah dinas Bupati Simalungun. Tapi Bupati lebih mementingkan proyek rumah dinas berbiaya Rp 8,2 miliar dibanding nasib 730 orang guru honorer,” papar Simamora.

Alasan Pembangunan Rumah Dinas dengan sistem Penunjukan Langsung

Sebagaimana dilaporkan hetanews tahun lalu (Sabtu, 3 September 2016) proses pengerjaan rumah dinas (Rumdis) Bupati Simalungun dikerjakan tanpa tender alias PL (Penunjukkan Langsung).

Ketika itu Kadis Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Simalungun Benny Saragih menuturkan bahwa pagu untuk biaya pembangunan rumdis yang akan ditempati Bupati JR Saragih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup).

“Itu sistim PL (Penunjukan Langsung) dan dikerjakan kontraktor dari Medan. Namun saya lupa nama perusahaan rekanan itu,” ujar Benny Saragih.

Adapun alasan menggunakan kontraktor dari luar Siantar-Simalungun, Benny menyebutkan perusahaan dimaksud sudah dianggap layak dan sanggup mengerjakan sejumlah gedung dan rumah dinas.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, disebutkan ada beberapa sistim pengerjaan proyek atau pengadaan seperti tender, pemilihan langsung dan penunjukan langsung.

Dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015 juga menyatakan bahwa proyek pengerjaan rumdis itu dapat menggunakan sistim penunjukan langsung dengan alasan sangat dibutuhkan dan mendesak.

Saat peletakan batu pertama rumah dinas Bupati Simalungun, Senin (29/8/2016), JR Saragih menjelaskan sejak menjadi pimpinan di Kabupaten Simalungun yang dimulai pada 2010 hingga saat ini, dirinya masih bertempat tinggal di mess Pemkab Simalungun di Pamatang Raya.

Sekadar diketahui lokasi pembangunan rumdis ini berada di samping kantor Bupati, Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya.

“Selama ini saya tinggal di mess, dan rumah ini dibangun Pemkab Simalungun bukan untuk kepentingan saya, dan bukan rumah pribadi saya. Tapi rumah masyarakat Simalungun,” ujar JR Saragih.

Anehnya, rumah dinas yang sebelumnya ditempati JR Saragih di Pematang Raya yang dibangun dengan anggaran Rp1,5 miliar justru beralih fungsi saat ini menjadi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun. (het-editor3)

Related posts

One Thought to “JR Saragih Lebih Utamakan Rumah Dinas dari Bayar Gaji Guru Honor”

  1. Si pea

    Serahkan semua kembali ke masyarakat, makanya harus bijak dalam memilih pimpinan, jangan terbuai dengan rayuan gombal belaka,

Leave a Comment