Zeira Salim Sebut Langkah JTP Keluarkan Surat Fraksi Salahi Kewenangan

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mempersoalkan jabatan Ketua Fraksi Nusantara yang saat ini masih di tangan Jonius Taripar Parsaroan (JTP) Hutabarat.

topmetro.news – Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mempersoalkan jabatan Ketua Fraksi Nusantara yang saat ini masih di tangan Jonius Taripar Parsaroan (JTP) Hutabarat.

Namun, Zeira sangat menyayangkan langkah JTP mengeluarkan surat Fraksi Nusantara ke lembaga negara atau pemerintah tanpa melakukan musyawarah dengan anggota fraksi yang tergabung dari beberapa partai politik.

“Bukan soal ketua fraksinya. Tapi surat fraksi tidak boleh keluar digunakan untuk menyurati lembaga negara atau pemerintah,” kata Zeira saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Menurut Politisi PKB ini, surat fraksi itu hanya boleh di internal DPRD dan partai. Apalagi Fraksi Nusantara ini merupakan gabungan dari PPP, Perindo, dan PKB.

“Ini menyalahi kewenangan dan melanggar tatanan DPRD Sumut,” tegas Zeira Salim Ritonga.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menyebutkan, JTP sampai saat ini masih Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Politisi Partai NasDem ini juga menilai sah-sah saja JTP mengundang siapa pun bahkan pemerintah daerah dalam suatu kegiatan atas nama fraksi. Karena, kata Rahmansyah, fraksi bukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) semisal pimpinan DPRD, komisi, dan badan.

“Sampai hari ini belum ada pernah pergantian pimpinan Fraksi Nusantara dari JTP Hutabarat, Soal surat fraksi, sah-sah saja dikirimkan ke mana pun, baik itu mengundang,” sebut Rahmansyah.

Sebelumnya, JTP mengeluarkan surat mengatasnamakan Fraksi Nusantara. Tujuan surat tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput).

Ada pun isinya adalah perihal undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal di Stadion Mini Serbaguna Tarutung, yang berlangsung pada Hari Minggu 16 Juni 2024.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment