topmetro.news – Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati menyoroti adanya pengurangan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2024. Pengurangan tersebut berkisar Rp800 miliar lebih, tepatnya Rp868.209.799.464.
“Hampir di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) mengalami pengurangan program,” ungkap Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Ia meminta anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti penanganan banjir dan perbaikan jalan harus menjadi prioritas. Sebab, hal ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat, dan sifatnya penting (urgen) untuk segera diselesaikan.
“Saya minta perbaikan drainase dan jalan di lingkungan dan kelurahan tetap dilakukan. Saya harapkan anggarannya tidak termasuk yang dipangkas. Karena ini untuk pengendalian banjir dan layak diprioritaskan,” imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat merasakan bahwa pajak dan retribusi yang diberikan ke Pemko Medan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Begitu juga dengan penerangan jalan atau lampu jalan, diminta kepada dinas terkait rutin melakukan pemeliharaan, sehingga jalanan menjadi terang benderang dan memberi kenyamanan pada masyarakat.
Ada pun anggaran sebelum perubahan Rp8.026.297.907.872 dan setelah perubahan Rp7.158.088.108.408. Total pengurangan Rp868.209.799.464.
Parkir Berlangganan
Terkait masalah parkir yang saat ini lagi diterapkan sistem berlangganan, namun masih menuai pro kontra, Dhiyaul menyarankan sebaiknya Dinas Perhubungan Medan menerapkan dua metode pembayaran. Yakni berlangganan dan sistem sekali parkir.
“Menurut saya, sebaiknya untuk memenuhi aspirasi masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan dua metode pembayaran, berlangganan dan sekali parkir dengan menggunakan stiker dan parkir elektronik (e-parking). Jalan yang dikenakan retribusi adalah jalan kota. Jukir selain bertugas untuk menscan stiker ketika warga parkir, juga melayani e-parking. Jika warga merasa diuntungkan dengan parkir berlangganan, silahkan gunakan itu. Kalau tidak, gunakan yang sekali parkir (parkir elektronik),” sarannya.
Dengan menggunakan dua metode tersebut, warga yang datang dari luar kota dan tidak memiliki stiker parkir berlangganan, dapat membayar memakai parkir elektronik.
“Petugas parkir juga standby memiliki perangkat untuk parkir elekronik. Jadi warga masyarakat yang tidak parkir berlangganan, dapat membayar pakai uang elektronik,” tutupnya.
reporter | Thamrin Samosir