Diduga Manfaatkan Jabatan Kakak Jadi Makelar Proyek, Adik Kadis Kesehatan Langkat Diamankan Polres Binjai

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial RMT atas dugaan penipuan jual beli proyek di Dinas Kesehatan Pemkab Langkat.

topmetro.news – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial RMT atas dugaan penipuan jual beli proyek di Dinas Kesehatan Pemkab Langkat.

Terduga RMT diboyong ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Ropidkor Satreskrim Polres Binjai, Selasa (6/8/2024).

Informasi yang dihimpun awak media, RMT ini disebut-sebut merupakan adik Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana. Apalagi dr Juliana ini juga sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas yang dipimpinnya.

“Peran RMT disebut-sebut sebagai makelar atau perantara yang menghubungkan dua belah pihak yang berkepentingan, yakni Kadis Kesehatan selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus PPK yang menjual proyek dengan rekanan selaku pembeli proyek,” ujar sumber yang enggan disebut namanya di Polres Binjai, Rabu (7/8/2024).

Sumber juga mengatakan, penyidik mengamakant RMT karena mangkir dari panggilan penyidik Polres Binjai sebanyak dua kali. Sehingga MRT dijemput paksa oleh penyidik di Kecamatan Selesei Kabupaten Langkat (Wilkum Polres Binjai).

Terkait diamankannya RMT, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo saat dikonfirmasi awak media mengatakan masih mendalami kasus tersebut. “Sedang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Disinggung adanya informasi bahwa RMT diduga sebagai terlapor akan dilepas, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini pun menjawab normatif. “Mohon waktu sedang didalami, terima kasih,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat. Sedangkan pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi salah satu puskesmas di Wilayah Langkat dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah. Uang muka tersebut sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat tiga paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.

Namun setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan sebelumnya oleh MRT. Sehingga korban akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Terpisah, Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana MM saat dikonfirmasi topmetro.news, baik melalui telepon dan chat WhatsApp terkait peran adiknya (MRT) yang diduga memanfaatkan jabatan dirinya selaku kakak terlapor, hingga berani menjadi makelar proyek, Rabu (7/8/2024), belum memberikan jawaban.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment