Pemprovsu Pastikan Bersih dari Partisipan HTI

TOPMETRO.NEWS – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Plt Sekdaprovsu) Ibnu Hutomo memastikan terkait partisipan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang masuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sejauh ini dinilai masih bersih dari organisasi tersebut.

“Kita akan menjalani petunjuk dari Kementerian PAN- RB bagaimana tangani orang-orang terlibat dan terdaftar jadi partisipan HTI, sejauh kini kita belum ada,” kata Ibnu Hutomo kepada Koran TOP METRO (group TOPMETRO.NEWS), Kamis (3/8) diruang kerjanya.

Melalui ketentuan dan petunjuk yang disampaikan Kementerian PAN-RB nantinya, terang Ibnu, maka akan dilakukan pendataan oleh pihaknya (Pemprovsu).

”Kita bagaimana petunjuk itu kita tindaklanjuti dengan didata, baru diketahui nantinya,” sebutnya.

Namun, menurut Ibnu, dari data yang ada partisipan HTI di Provinsi Sumatera Utara diluar Pemprovsu itu diyakininya ada hanya saja masih dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

Lebih lanjut, Ibnu menambahkan Pemprovsu telah mengingatkan pada seluruh ASN jajaran Pemprovsu agar selalu berkegiatan (organisasi) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berkenaan dengan terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat (Ormas).

“Jangan berorganisasi yang tak jelas, melawan ketentuan undang-undang kita, pegawai itu harus setia pada pancasila dan undang-undang dasar 1945,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan, pihaknya sedang mendata PNS (ASN) yang terdaftar sebagai pengurusHTI dan bila menolak aturan dipersilahkan mundur. Karena, PNS sejatinya mengabdi untuk Negara dan masyarakat, bukan sebaliknya merongrong persatuan bangsa.(TM/11).

 

Related posts

Leave a Comment