Setelah 2 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Nurbaidah Jalani Sidang di PN Rantauprapat

Sudah dua tahun lebih proses perkara penganiayaan diduga dilakukan terdakwa SH terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu (korban) terkesan 'mengendap' dan menuai perhatian publik. Kini berkas perkaranya maju ke tahap sidang di PN Rantauprapat Labuhanbatu, Sumut.

topmetro.news – Sudah dua tahun lebih proses perkara penganiayaan diduga dilakukan terdakwa SH terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu (korban) terkesan ‘mengendap’ dan menuai perhatian publik. Kini berkas perkaranya maju ke tahap sidang di PN Rantauprapat Labuhanbatu, Sumut.

Sebelumnya, SH, terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Nurbaida Idrus Pasaribu, sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan adanya bukti Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/331/II/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.

Kemudian laporan tersebut kini terlihat kembali dilanjutkan dengan bukti keluarnya surat perintah dari penyidik nomor: SP.Sidik/303/V/RES.1.8./2022/Reskrim, tanggal 31 Mei 2022. Kemudian kembali keluar surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/28/II/RES.1.8./2024/Reskrim, tanggal 21 Februari 2024 dan menjadi perhatian publik.

Untuk meyakinkan kebenaran hal tersebut, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Humas PN Rantauprapat Sapriono SH MH. Ia pun membenarkan adanya tahapan sidang pada terdakwa SH.

Persidangan tersebut pun telah dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan. “Sidang ditunda hingga Kamis tanggal 22 Agustus 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi,” terang Sapriono kepada media, Sabtu (16/8/2024).

Di sisi lain, media mencoba mengkonfirmasi ke pihak penasehat hukum (PH) Sarbaini Harahap, yakni Muhammad Yani Rambe, Sabtu (16/8/2024), melalui WhatsApp (WA), namun masih belum bisa memberikan tanggapan terkait proses sidang tersebut.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anzar ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (16/8/2024), melalui WhatsApp miliknya, juga masih belum memberikan tanggapan secara jelas terkait perihal tersebut. Walaupun pesan WhatsApp itu terlihat sudah contreng dua tanda dibaca, namun hingga berita ini tayang, dia belum memberikan jawaban.

reporter | Dody

Related posts

Leave a Comment