topmetro.news – Diduga banyak pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sumatera Utara tahun 2024 berpotensi merugikan keuangan negara. Nilai potensi kerugian itupun tak tanggung-tanggung, bisa mencapai ratusan juta Rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (21/8/2024), dari banyaknya pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sumut, ada dua kegitan pengadaan yang sudah selesai dilaksanakan dan sudah dipasang di dalam gedung dan ruangan kerja 95 anggota dewan.
Kedua pengadaan barang tersebut yaitu pengadaan tabung fire extinguisher 5 kg sebanyak 40 unit, dan pengadaan beraket tv sebanyak 95 unit di setiap ruang kerja 95 anggota DPRD Sumut.
Sementara, hasil investigasi di Gedung DPRD Sumut, diketahui tabung fire extinguisher merek ABC Powder terlihat dua unit di setiap lantai gedung berlantai 4 itu, ditambah gedung paripurna, dan gedung sekretariat.
Terlihat juga pada sistem informasi rancangan umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bahwa Sekretariat DPRD Sumatera Utara melaksanakan pengadaan fire extinguisher sebanyak 40 unit dengan berat 5 kg, dan pagu anggarannya Rp627.940.000.
Diketahui, harga fire extinguisher merek ABC Powder di aplikasi online per unitnya seharga Rp431.424. Jika dibandingkan dengan pagu anggaran yang dibuat Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, harga per unit tabung fire extinguisher menjadi Rp15.688.500.
Lalu, pagu anggran pengadaan breaket TV yang dipasang di dinding ruang 95 anggota DPRD Sumatera Utara senilai Rp336.349.375. Dilihat pada aplikasi online, breaket TV tersebut seharga Rp159.000.
Jika pagu anggaran breaket TV 95 anggota DPRD Sumut Rp336.349.375, artinya per unitnya seharga Rp3.540.519.
Masih banyak lagi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sumatera Utara yang berpotensi bisa merugikan keuangan negara. Penegak hukum pun patut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengadaan barang dan jasa Sekretariat DPRD Sumut tersebut.
Sekretaris DPRD Sumatera Utara Zulkifli hingga kini belum bisa terkonfirmasi terkait pengadaan barang 40 unit tabung fire extinguisher 5 kg, dan 95 unit breaket TV rungan anggota DPRD Sumut yang berpotensi merugikan keuangan negara.
penulis | Erris JN