Insan Pers & LSM di Samosir Minta Bawaslu Sumut Seriusi Kasus 2 Calon Anggota Panwaslu

Pers & LSM Tolak 2 Nama Calon Panwas Kabupaten Samosir

TOPMETRO.NEWS – Insan Pers yang bertugas di Samosir dan LSM Lingkari Samosir menyampaikan aspirasi ataupun tanggapan terkait nama-nama yang masuk tahapan 6 besar seleksi Panwas Kabupaten/kota khususnya Kabupaten Samosir.

Mereka mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Kamis (3/8).

Insan Pers dan LSM diterima Bawaslu Sumut yang diwakili Kasubbag Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Irwan Harahap dan Staf Ahli Bawaslu Edi Bangun.

Direktur Cabang Lembaga Insvestigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Lingkari) Cabang Kabupaten Samosir Jamontang SImarmata menyampaikan ada 2 nama dari 6 nama yang menjadi sorotan mereka yakni Maurid Ahop Gultom dan Rihard Pardosi.

Dugaan kasus korupsi pada Pilcaleg dan Pilpres 2014 yang lalu masih ditangani Polres Samosir. Maurid Ahop Gultom, Panwas Kecamatan Onan Runggu dan telah diperiksa polisi.

“Dari pemberitaan maupun konfirmasi rekan pers kepada pihak Polres Samosir kasus itu masih dalam proses. Memang belum ada status apapun dari pihak kepolisian kepada yang bersangkutan. Namun setahu kami yang bersangkutan juga telah mengembalikan sejumlah dana kepada pihak Polres Samosir sebagai barang bukti. Dari sini sudah kelihatan ada niat yang kurang baik. Kami berharap Bawaslu lebih cermat memilih siapa yang akan menjadi Panwas Kabupaten Samosir. Jangan nantinya ini jadi bumerang kepada mereka,” jelas Jamontang.

Lebih lanjut Jamontang Simarmata menjelaskan pihaknya juga memberi tanggapan atas nama Rihard Pardosi yang nota bene adalah pengurus partai politik.

Rihard Pardosi tercatat sebagai Wakil Sekretaris PAC Kecamatan Panguruan Kabupaten Samosir sesuai dengan SK DPD PDIPerjuangan nomor 26.28.09/TAP.PAC/DPD.26-A/IV/2012.
Dan hal ini dipertegas surat KPU Kabupaten Samosir tertanggal 10 September 2013 dengan nomor 170/KPU SMR-002.434810/IX/2013 yang menyatakan bahwa Rihard Pardosi sebagai Wakil Sekretaris PAC Kecamatan Pangururan masa bakti 13 Februari 2012 sampai 31 Desember 2015

“Sudah ada surat dari KPU yang mempertegas keterkaitan Rihard Pardosi di Partai Politik. Jika dia mengundurkan diri dari partai pada tahun 2013, belum cukup tenggang waktunya 5 tahun tidak menjadi pengurus partai politik ke waktu tahapan seleksi Panas ini. Dan menurut informasi yang dengar bahwa tahun 2013, yang bersangkutan gagal mengikuti tahapan seleksi calon anggota KPU Samosir juga karena ikut sebagai pengurus dalam partai politik” jelas Jamontang.

Sementara Juan Simarmata juga menyampaikan harapan agar Bawaslu Sumut memperhatikan tanggapan yang mereka sampaikan. Karena jika kedua nama ini masuk dalam 3 besar, ada kemungkinan masyarakat Samosir akan datang ke Bawaslu dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami ingin sebagai institusi yang independen, Panwas Samosir benar benar orang orang yang bersih dari tindakan korupsi ataupun pengurus partai. Kami ingin di Samosir para penyelenggara benar benar punya marwah dan kredibel,” ujar Juan.

Sementara mewakili insan pers Tetty Naibaho dengan tegas meminta kepada Bawaslu Sumut untuk menanggapi saran masukan dari mereka.

“Kami yang ada di sini sebagian insan pers yang mengadukan kasus dugaan korupsi panwas Samosir. Jika tetap kedua nama ini masuk menjadi 3 besar itu akan menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Tetty seraya menjelaskan tanggapan mereka yang disampaikan dalam bentuk surat, juga ditembuskan kepada DKPP, Bawaslu RI, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir.

Perwakilan Bawaslu Irwan Harahap menyampaikan permohonan maaf karena komisioner tidak bisa secara langsung menjumpai Insan Pers dan LSM dari Samosir ini.

“Ibu ketua sedang tugas di Jakarta sementara bapak komisioner yang lain sedang berhalangan. Ibu ketua menugaskan kami untuk menerima kehadiran bapak ibu” jelas Irwan.

Irwan Harahap berjanji akan menyampaikan tanggapan dari pers dan LSM itu ke komisoner Bawaslu.

Sesuai dengan pesan Whatsapp Ketua Bawaslu Sumut Safrida Pohan kepada salah seorang insan pers bahwa seyogyanya yang menerima kehadiran mereka,Hardi Munthe. Namun menurut pengakuan staf Bawaslu Hardi Munthe tidak bisa dihubungi.

“Ini jadi tanya tanya buat kami. Apa karena kami adalah insan pers dan LSM dari Samosir dan Samosir itu masuk dalam Wilayah III. Dan yang lebih sering koordinasi dengan Wilayah III adalah Pak Munthe. Jangan jangan Pak Munthe ketakutan dengan orang-orang Samosir,” selidik  Habeahan, salah seorang pers yang bertugas di Samosir. (TM-21)

Related posts

Leave a Comment