Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Dua Terduga Pelaku Ranmor

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Firdaus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor)

topmetro.news – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Firdaus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Kedua terduga pelaku, berinisial AP dan RN, ditangkap setelah aksi cepat yang dilakukan oleh petugas, Senin (9/9/2024). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, kepada media, Rabu (11/9/2024).

Menurut Ipda Nauli, laporan pencurian sepeda motor diterima pada Senin pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Korban, Widia Lestari (29), warga Kota Tebingtinggi, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT warna hitam dengan strip merah, yang diparkir di teras depan rumahnya.

“Ketika hendak keluar rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Selain sepeda motor, sejumlah barang berharga seperti KTP, STNK sepeda motor, dan kartu ATM atas nama Widia Lestari juga ikut hilang,” jelas Ipda Nauli.

Setelah menerima laporan, Polsek Firdaus langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 12.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa dua terduga pelaku berada di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Petugas kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah memastikan keberadaan para tersangka di dalam rumah, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” tambah Ipda Nauli.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT dan satu buah kunci kontak sepeda motor yang sesuai dengan identitas kendaraan yang hilang.

Kedua tersangka, AP dan RN, yang merupakan warga Desa Penggalangan, langsung dibawa ke Polsek Firdaus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment