Tikam Pakai Gagang Sikat Gigi, Konco Dipenjarakan Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ibrahim Lubis alias Konco warga Jalan Marelan II, Pasar IV Timur, Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Minggu (6/8/2017).

Pasalnya, pria berusia 35 tahun itu, melakukan penganiayaan terhadap 2 (dua) orang anak tetangganya bernama M Hafis Syaputra (5) dan Shobrina Kazahra (4).

Informasi yang diterima menyebutkan Sabtu (5/8) sekitar pukul 15.00 wib, tersangka Ibrahim Lubis datang ke sekitar rumah korban yang merupakan tetangga, tepat berada di belakang rumah. Saat itu kedua korban sedang duduk santai.

Melihat tersangka datang korban meledek tersangka. Ledekan korban membuat tersangka marah sambil mengancam kedua korban.

Namun kemarahan tersangka tidak dihiraukan yang mengakibatkan tersangka mengambil gagang sikat gigi yang ujungnya sudah diruncingkan.

Karena tersulu emosi tersangka langsung menikamkan gagang sikat gigi tersebut ke dada masing-masing korban mengakibatkan kedua korban menangis dan menjerit karena menahan sakit.

Jeritan kedua korban didengar oleh warga. Kemudian warga langsung datang dan mengamankan tersangka.

“Barang bukti dan tersangka telah kita amankan. Saat ini tersangka sedang kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane SH.

Katanya, orangtua korban belum buat laporan karena anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

“Kata orangtua korban Senin (7/8/2017) baru membuat laporan,” kata Pane.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment