Lagi Nunggu Pasien, Pengedar Ganja Diringkus Polisi dari Kedai Tuak

TOPMETRO.NEWS – Seorang pengedar ganja, Jadiaman Saragih (32) diringkus tim personil Polsek Perdagangan. Dari tangan warga Jalan Lehung Titi Payung kampung l, Kelurahan Pematang Bandar, kecamatan Pematang Bandar, kabupaten Simalungun, petugas satu bungkus ganja siap edar.

Penenagkapan itu bermula dari informasi oleh Pos Polisi Pematang bandar yang mengataka bahwa ada seorang pria pengedar ganja yang sedang menunggu pembeli disebuah warung tuak milik Gaduar Situmorang di Jalan Gereja Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mendapat informasi, sabtu (5/08/2017) sekira pukul 21.00, Plh. Kapolsek Perdagangan AKP P. Simatupang memerintahkan anggota untuk turun ke TKP dimaksud. Sesampai dilokasi dimaksud Tim langsung melakukan pengintaian tak jauh dari lokasi kedai tuak. Tak lama mengintai, terlihat seorang laki laki dengan ciri ciri yang sama (Jadiaman) mendekati sebuah sepeda motor yang terparkir didepan kedai tuak Gaduar dan hendak pergi.

Mengetahui buruannya akan pergi, Petugas langsung melakukan penyergapan kepada pelaku. Saat itu petugas memerintahkan kepada pelaku untuk membuka Jok sepeda motornya. Benar saja, ketika jok sepeda motor dibuka, didapati satu bungkus pllastik warna hitam dan merah yang berisi diduga daun ganja.

“Pelaku dan barang bukti ganja, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 2117 AGI dibawa ke Mapolres Perdagangan guna dilakukan penyidikan,” kata P Simatupang, Minggu (6/8/2017).(TMD/013)

Related posts

Leave a Comment