Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Pakkat

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se - Kecamatan Pakkat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Kecamatan Pakkat. Kamis (12/9/2023).

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kecamatan Pakkat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Kamis (12/9/2023).

Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi dalam laporannya mengatakan, sebanyak 21 dari 22 kepala desa se-Kecamatan Pakkat dikukuhkan, sedangkan satu desa yaitu Desa Karya sedang dijabat oleh pj kades.

Pengukuhan serta penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 Ayat (1) disebutkan ‘Kepala Desa memegang masa jabatan selama delapan tahun sejak tanggal pelantikan’.

Nama-nama kepala desa yang dikukuhkan antara lain, Kepala Desa Hauagong Aldolf Friska P Marbun, Kepala Desa Siambaton Pahae Nahot Simbolon, Kepala Desa Pengururan Rinding Naipospos, Kepala Desa Lumban Tongatonga Tulus Sihotang, Kepala Desa Pakkat Hauagong Murdin Tinambunan, Kepala Desa Rura Tanjung Samsul Manalu, Kepala Desa Siambaton Ramli Simbolon, Kepala Desa ParmonanganJohar Gajah, Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang, SE, Kepala Desa Sijarango I Helprido Debataraja, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang, Kepala Desa Purba Bersatu Lamsari Samosir, Kepala Desa Baringin Dedi B Purba, Kepala Desa Manalu Bonor Sinaga, Kepala Desa Sijarango Hansy Debataraja, Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, Kepala Desa Rura Aek Sopang Muchtar Naibaho SE, Kepala Desa Sipagabu Larri Holmes A Simanullang, Kepala Desa Peadungdung Mincen Parapat, Kepala Desa Ambobi Paranginan Nova H Sitorus ST, dan Kepala Desa Purba Sianjur Asmon Purba.

Dosmar Banjarnahor SE dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini merupakan hak semua kepala desa se-Kecamatan Pakkat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati berharap pengabdian kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan. “Masih banyak yang perlu dikerjakan di desa kita masing-masing. Tentukan skala prioritas dalam berkerja, khususnya kemiskinan ekstrim, kesehatan, dan insfrastruktur,” katanya.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang MM, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung ST, dan Kadis Kominfo Batara Franz Siregar SE.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment