Empat Kawanan Maling Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ladang milik Yandra Pratama Sembiring (18) warga Jalan Binjai Km. 13,5 Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, disantroni Kawanan maling, kemarin.

Pencurian itu berawal ketika korban Yandra berangkat ke ladangnya dan melihat tanaman miliknya sudah pada berserakan seperti pot bunga dan besi-besi nya sudah pada hilang.

Kesal, korban pun mendatangi Polsek Sunggal untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut. Setelah membuat laporan pengaduan polisi, korban bersama anggota Polsek Sunggal melakukan cek tempat kejadian dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, anggota Polsek Sunggal mengetahui para pelaku yakni Astra Surbakti (35) warga Payabakung Gang Gembira, Kecamatan Sunggal Deli serdang, Michael Gultom (23) warga Payabakung Gang Bersama, Kecamatan Sunggal Deli serdang, Razis Pranata Silalahi (22) dan Yoki Pradana Sembiring (20) keduanya warga yang sama.

Setelah mengetahui nama-nama para pelaku, kemudian personil Polsek Sunggal langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Benar, ke empat pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari korban dan kini para mereka dijebloskan ke dalam sel,” kata Kapolsek Sunggal, Daniel Marunduri, Minggu (6/8/2017).

Akibat perbuatan tersebut keempat pelaku di ganjar dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment