Dua Kawanan Maling Diringus Polisi Pancurbatu

TOPMETRO.NEWS – Mardi Suriawan alias Mardi (25) dan Aditia Ginting alias Codet (25) keduanya warga Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu karena mencuri di kediaman Setia Jaya Bangun (29) yang berada di Dusun IV Lau Macem, Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (6/7/2017) pukul 05.30 wib.

Seperti penuturan Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH didampingi Kanit rekrim Iptu Sehat Tarigan SH mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan Setia Jaya Bangun, karena kediamannya dibobol kawanan maling.

Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pancurbatu dibawah komando Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan langsung melakukan penyelidikan, Lima jam kemudian tersangka berhasil diringkus.

“Tersangka ditangkap Lima jam kemudian, setelah korbannya membuat laporan,”ujar Choky, Senin (7/8/2017).

Dijelaskan Choky lagi, saat kita dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat melakukan pencurian itu, mereka bertiga.

“Namun rekannya berinisial DS alias K berhasil melarikan diri saat anggota hendak meringkusnya,” ujar mantan Kapolsek Binjai Timur ini.

“Dari tangan kedua tersangka, kita berhasil menemukan satu unit HP merek samsung, Satu pasang selop warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu,” terang Choky.(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment