Ditipu Rp10 Juta, Hermanto Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Hermanto (62) warga Jalan Suka Cerdas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Delitua terpaksa melaporkan Yopi Meldianto ke Polsek Delitua lantaran telah menipunya. Akibatnya perbuatan Yopi, korban menderita kerugian uang sebesar Rp10.

Informasi yang di dapat Senin (7/8/2017), penipuan yang dialami korban terjadi pada tanggal 19 Juli 2017 yang lalu. Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengeluarkan mobilnya yang di tahan pihak kepolisian. Pelaku pun, bisa membantu apa yabg diinginkan korban. Pelaku pun menelpon korban agar datang ke Jalan Suka Tangkas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Korban pun datang ketempat yang disuruh pelaku, sesampainya disana korban pun memberikan uang tersebut kepada pelaku. Seminggu ditunggu korban, pelaku tidak ada kabar. Korban pun lantas menelpon hp milik pelaku namun tidak aktif lagi. Lalu, korban mendatangi rumah pelaku dan selalu tidak ada. Merasa tertipu, korban pun membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment