Larikan Betor Majikan, Pria 22 Tahun Meringkuk Di Sel

TOPMETRO.NEWS – Akibat menggadaikan becak motor (betor) milik majikannya, AF (22) warga Gang Humandat, Desa Humanat, Kecamatan Medan Kota, Medan diamankan personil Polsek Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh pada Senin (7/8), sebelumnya pria yang berprofesi sebagai petani ini melarikan betor milik Julminard Pasaribu (57) warga Jalan Flamboyan IV Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan majikannya pada Minggu (30/7/2017) sekira pukul sekira pukul 12.00 Wib.

Tidak mau kehilangan betor miliknya, Julminard Pasaribu pun berusaha mencari AF. Usaha Julminard Pasaribu untuk mencari AF pun berhasil, AF ditemukan Medan. Namun korban tidak berhasil menemukan betor miliknya karena sudah digadaikan AF.Merasa dirugikan, korban pun membuat laporan dan membawa AF ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan didampingi Kanit Reskrim Iptu Roberto Sianturi menerangkan berdasarkan pengakuan pelaku AF nekat melarikan dan menggadaikan betor milik majikannya untuk biaya pulang kampung (pulkam) ke Padang.

“Pelaku membawa betor milik korban tanpa seijin korban,pelaku mengambil kunci kontak betor lalu membawanya pergi dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Madirsan, Gang Darmo Ujung, Dusun X, Desa Bangun Sari ,Kecamatan Tamora,” terang Fredly Parlindungan.

Fredly Parlindungan menegaskan jika korban merasa di rugikan dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

”Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa,” tegas Fredly.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment