Toko Dibongkar Maling, Wira Lapor ke Polsek Delitua

TOPMETRO.NEWS – Wira Dharmansyah (42) warga Perumahan Deli Garden, Desa Delitua, Kecamatan Delitua terpaksa mendatangi kantor Polisi. Kedatangan korban untuk melaporkan kasus pencurian yang dialami korban. Pasalnya toko milik korban di Pasar Deli Old Town dibongkar maling.

Informasi yang didapat Selasa (8/8) siang, kejadian sekira seminggu yang lalu, saat itu korban datang pukul 05.30 wib ke tokonya di Pasar Deli Old Town di Jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua.

Sesampainya di toko, korban melihatikan peliharaannya sudah hilang.

Barang-barang milik korban pun hilang, korban lalu melihat ke lantai dua. Korban melihat jendela sudah di rusak, korban lalu melihat ruko yang di sebelah toko korban dan ternyata jendelanya juga dirusak.

Korban lalu memeriksa laci uang jualan miliknya, korbam pun melihat uang tunai sebesar Rp1.500.000, yang ada di dalamnya sudah tidak ada lagi.

Korban juga kehilangan satu ekor ikan arwana, cincin perak dan kerugian ditaksir mencapai Rp12.000.000. Korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan kasusnya masih dalam lidik. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment