Sttt… Ternyata Oknum TNI Pemukul Polantas Alami Gangguan Jiwa

Sttt... Ternyata Oknum TNI Pemukul Polantas Alami Gangguan Jiwa

Apel Barisan Pakai Baju Preman

TOPMETRO.NEWS – WS, oknum TNI yang mengamuk dan memukul anggota Polantas di Pekanbaru yang kini santer di media sosial ternyata mengalami gangguan jiwa. Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono mengatakan WS sering bertingkah aneh dalam beberapa bulan terakhir.

Edi menyebut, anggota kepolisian di wilayah Pekanbaru sudah mengetahui ‘keanehan’ WS itu.

“Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong baju preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khususlah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu,” kata Edi, Kamis (10/8/2017).

“Dari tampangnya itu juga kelihatan. Muka-muka tegang gitu kan. Dia memang kesehariannya sudah nyeleneh seperti itu. Teman-temannya maklum,” sambung Edi.

Sekadar diketahui, kini kelakuan oknum TNI yang memukul anggota Polantas di jalan raya Pekanbaru sudah viral di media sosial. Saking emosinya, oknum WS menendang motor Polantas itu dan memukul helm dengan keras.

Persoalannya, meski mengalami gangguan jiwa, namun WS masih tetap berdinas dan tidak diberhentikan dari satuannya.

Edi mengatakan, TNI tidak bisa secara sepihak langsung memecat personel mereka tanpa ada tindaklanjut sebelumnya.

“Kita mau berhentikan seseorang kan nggak bisa serta merta. Kan kayak orang narkoba kan diobati dulu gitu. Orang ini memang dalam pengobatan, tapi di RS kita kan terbatas dokter jiwa. Jadi dirujuk ke luar. Karena ada juga yang harus melalui pondokan, ada juga yang mondok,” jelasnya.

Hal serupa dikatakan Kadispenad TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh mengatakan WS saat ini tengah menjalani pengobatan.

“Sudah pernah diperiksa kejiwaan dan memang dinyatakan ada gangguan kejiwaan. Sekarang sedang dalam proses berobat jalan,” kata Alfret, Jumat (11/8/2017). (tmn)

Related posts

Leave a Comment