topmetro.news – Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan HT Bahrumsyah SH MH mengungkapkan, bahwa pembahasan Tatib DPRD Medan telah selesai dan siap dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 28 November 2024.
“Alhamdulillah, finalisasi hari ini sudah selesai. Jika tidak ada halangan, Kamis besok Tatib ini akan diparipurnakan,” ungkap Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan, dalam penyusunan Tatib ini terdapat beberapa poin penting yang telah dibahas, di antaranya penyesuaian mitra kerja, pengaturan pokok pikiran anggota dewan, dan penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan.
“Setelah ini, sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil Tatib kepada Gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi,” tambahnya.
Bahrumsyah juga menyampaikan, Tatib DPRD Medan kemungkinan akan direvisi di masa depan, mengingat adanya perubahan regulasi di tingkat pusat terkait lembaga pemerintahan. “Kami akan menunggu Peraturan Pemerintah yang baru. Setelah revisi Perda Perangkat Daerah selesai, Tatib juga akan direvisi, khususnya terkait mitra kerja,” jelasnya.
Selain itu, Bahrumsyah juga menginformasikan bahwa DPRD Medan akan menggelar rapat paripurna terkait Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Kamis besok, jika tidak ada kendala.
reporter | Thamrin Samosir