Gara-gara Sabu, Batal Kondangan

TOPMETRO.NEWS – Saputra alias Amin (36) batal ke kondangan keluarganya lanataran diringksu petugas Polres Sergai dari rumahnya di Dusun 3, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, kemarin.

Dari tangan Amin, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 1 timbangan elektrik, puluhan plastik transparan dan 1 hape.

Penangkapan pelaku, setelah masyarakat mengadukan perbautannya ke Polres Sergai. Petugas dengan sigap langsung menggrebek tersangka di rumah.

“Sabu itu ku beli untuk dipakai sendiri,” kata Amin.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto menjelaskan, tertangkapnya pelaku atas laporan dari masyarakat seputar peredaran narkoba dilakukannya.

“Dari laporan warga, petugas berhasil meringkusnya dan barang bukti, sabu, timbangan serta puluhan plastik transparan,” jelas Kapolres.(TMN)

Related posts

Leave a Comment