3 Tersangka Indikasi Korupsi Seleksi Guru Honorer tak Kunjung Ditahan, Puluhan Guru Honorer Aksi di Kejatisu

Puluhan guru honorer Langkat yang menjadi korban permainan Panitia Pelaksana Daerah pada saat seleksi kelulusan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023, kembali berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (4/12/2024) kemarin.

topmetro.news – Puluhan guru honorer Langkat yang menjadi korban permainan Panitia Pelaksana Daerah pada saat seleksi kelulusan guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023, kembali berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (4/12/2024) kemarin.

Dalam aksinya, massa meminta Kejatisu objektif dalam menangani kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 tersebut.

“Kami mendesak dan mendorong agar Kejatisu objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” ucap Koordinator Aksi Sofyan Muis.

Pasalnya, kata dia, setelah 3 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut sejak 14 September 2024, akan tetapi tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.

Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ED dan AS Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat.

“Berkas yang dikirimkan oleh Polda Sumut untuk tahap 2 ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali. Akan tetapi selalu P-19 (agar dilengkapi). Atas hal ini, para guru honorer Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur penahanan 3 tersangka tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut beserta Kejatisu untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.

“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini, serta objektif dan koperatif,” tegas Sofyan.

Menyahuti orasi tersebut, salah seorang perwakilan Kejatisu yang menemui massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejatisu untuk beraudiensi. Namun, para guru honorer Langkat menolak.

Setelah itu, perwakilan Kejatisu kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru honorer tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment