DPRD Medan Minta Pemko Cairkan Dana Jasa Pelayan Masyarakat

dana jasa pelayan masyarakat

topmetro.news – Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI minta Pemko Medan segera mencairkan bantuan dana jasa bagi warga pelayan masyarakat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.

“Di antara hal yang bisa dilakukan pemerintah Kota Medan dalam hal membantu warganya yang mengalami dampak ekonomi dari wabah Covid-19 adalah dengan mencairkan bantuan jasa bagi warga pelayan masyarakat,” ucap Rudiyanto kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

Dijelaskannya, penerima bantuan ini di antaranya Guru Magrib Mengaji, guru MDTA, guru TPA. Juga ustad dan ustadjah, Khotib Jumat, nazir masjid/musholah. lalu bilal jenazah dan penggali kubur. Kemudian, Guru Sekolah Minggu, pengurus gereja, dan penatua. Sedangkan untuk Agama Buddha, Hindu dan Kong Hu Cu ialah para penjaga rumah ibadah masing-masing agama.

“Mereka ini semua secara ekonomi juga terganggu. Kita mengharapkan Pemko Medan bisa meringankan beban mereka di saat Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran,” jelas dia.

Anggaran Tahap I

Mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini mengharapkan anggaran dana jasa pelayan masyarakat tersebut dapat dicairkan pada tahap pertama. Maksimal di akhir Bulan April 2019.

“Soal teknis pencairan kita serahkan sepenuhnya kepada Pemko Medan. Harapan kita saat ini, sudilah pemko bisa membantu warga dengan mencairkan di akhir Bulan April. Atau selambatnya minggu pertama Bulan Mei,” jelas Rudiyanto Simangunsong.

Diakui pria berkacamata ini, usulan dan harapan yang disampaikan terkait pencairan anggaran ini adalah masukan dari warga penerima. Dengan kondisi saat ini, mereka mengharapkan kebijaksanaan Pemko Medan.

“Usulan ini adalah jeritan warga ini. Dan hendaknya dapat segera didengar dan direalisasikan segera oleh Pemko Medan,” pungkas dia.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment