Kantongi Ganja, Warga Simalungun ‘Gol’

TOPMETRO.NEWS – Tim Sat Reskrim Polsek Purba dipimpin Iptu Abdullah Yunus Siregar berhasil meringkus pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba Sabtu (12/8) sekira pukul 20.30 wib di Jalan Nagori Purba, Kecamatan Haranggaol Horison. Kabupaten Simalungun.

Tersangka Dimanson Tondang (41) diamankan dari warung rumahnya di Nagori Purba, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 lipatan kecil kertas koran yang diduga daun ganja dan 1 bungkus kertas tiktak.

Kronologis kejadiannya, Sabtu (12/8) sekira 18.00 Wib personil Reskrim mendapat informasi melalui telepon dari masyarakat bahwa di warung Tondang (tersangka/red) di Nagori Purba sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis ganja, mendapat informasi itu personil Unit Reskrim Polsek Purba melakukan pengintaian di tempat tersebut, dan pukul 20.30 Wib personil melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Dimanson Tondang (41).

Kemudian, tim SatReskrim Polsek Purba lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan membawa tersangka serta menyita barang bukti untuk dilakukan penyidikan guna
pengembangan lebih lanjut.

Sebab disebut-sebut daerah ini banyak beredar narkoba jenis ganja.(TMD-013)

Related posts

Leave a Comment