Zuhari dan Ismayani Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Perdana di Sergai, Ketua PN Sei Rampah: Ini Luar Biasa!

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga SH MH minta, terhadap masyarakat yang ingin berkonsultasi sambutlah dengan senyum

topmetro.news – Sebuah inisiatif baru yang mengedepankan keberpihakan pada masyarakat kurang mampu resmi diluncurkan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga SH MH menyatakan rasa bangganya atas hadirnya layanan konsultasi hukum gratis ini.

Program yang diinisiasi oleh kolaborasi antara Media Online Sinarsergai.com dan Law Office Ismayani & Rekan ini diyakini sebagai layanan pertama di Sergai.

“Ini luar biasa. Sambutlah masyarakat yang datang dengan senyum dan suara lembut. Karena itu adalah obat mujarab bagi mereka yang mengalami masalah,” ujar Sacral Ritonga dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang tidak memahami hukum, sehingga diharapkan mampu memberikan solusi bagi mereka.

Menurut Ritonga, layanan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Bantuan Hukum, yang menjelaskan bahwa bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Implementasi aturan ini juga telah dijabarkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu.

“Bantuan hukum yang dapat dikonsultasikan meliputi permasalahan hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara. Harapan saya, layanan ini juga dapat diakses secara daring melalui email atau WhatsApp, sehingga masyarakat yang tidak dapat hadir langsung tetap bisa mendapatkan bantuan,” imbuh Ketua PN.

Pimpinan Law Office Ismayani & Rekan, Dr Ismayani SH SPd MH mengungkapkan kesiapannya memberikan layanan konsultasi hukum gratis bersama timnya.

“Silakan datang ke kantor kami. Ada formulir yang telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi. Jangan takut, kami siap membantu masyarakat kurang mampu tanpa biaya,” tegas Ismayani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Pelayanan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Pemerintah Kabupaten Sergai, dan PN Sei Rampah atas dukungan terhadap program ini.

“Terima kasih juga kepada Zuhari, pimpinan Media Online Sinarsergai.com, yang turut berkolaborasi membantu masyarakat,” tambahnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Sergai Drs Zulfikar, yang hadir mewakili Bupati Sergai H Darma Wijaya, turut menyampaikan apresiasi atas peluncuran program ini.

“Kolaborasi antara media, praktisi hukum, dan akademisi ini adalah langkah konkrit yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat. Layanan ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai persoalan hukum,” ujar Zulfikar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan ini, atas nama Bupati Sergai, layanan konsultasi hukum gratis resmi dibuka,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Dekan Fakultas Hukum UPMI Medan Zetria Erma SH MH, dan dosen Fakultas Hukum UPMI Medan Yulkarnaini Siregar SH MHum. Hadir pula Ketua SMI Sumut Erris J Napitupulu, serta beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan instansi pemerintah, termasuk Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad SH MH, serta perwakilan dari ATR/BPN Sergai.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sering kali enggan berkonsultasi karena kendala biaya.

Layanan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, tetapi juga langkah konkret dalam meningkatkan keadilan dan pemahaman hukum bagi masyarakat.

reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment