Diduga Selingkuh, Oknum Dokter Ini Dilaporkan Istrinya Ke Polda Sumut

Memiliki pendidikan yang mumpuni dan berprofesi sebagai seorang dokter, ternyata tidak menjamin bisa membahagiakan keluarganya

topmetro.news – Memiliki pendidikan yang mumpuni dan berprofesi sebagai seorang dokter, ternyata tidak menjamin bisa membahagiakan keluarganya. Bahkan ilmu dari profesi yang disandangnya jika tidak dibarengi dengan adab, dipastikan akan menjadi peristiwa buruk yang dapat mempengaruhi kehancuran rumah tangga dan karirnya.

Hal inilah bakal dialami dr YSP, yang saat ini bertugas di RSU Swasta Bidadari yang terletak di Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, sejak mengenal seorang WIL (wanita idaman lain) berinisial LE warga Perumahan Depag, Desa Payabakung Diski Medan Sunggal, Sumatera Utara, perangai dr YDP kepada istri dan kedua anaknya mulai berubah.

Ibarat pepatah, ‘hijaunya rumput tetangga, mengalahkan keindahan rumput di halaman sendiri’, begitulah seklumit kisah hubungan cinta terlarang dr YSP dengan LE, sebagaimana diceritakan AS, istri sah Sang Dokter, kepada media ini.

Bahkan, sudah berulangkali hubungan cinta terlarang dr YSP dengan LE ini dipergoki istrinya sedang berduaan di beberapa lokasi dan tempat berbeda. Namun, hubungan cinta terlarang tersebut seolah menghapuskan rasa malu pria yang berprofesi sebagai seorang dokter ini.

“Setiap kali ‘tertangkap’, minta maaf. Namun selalu mengulangi lagi,” ujar AS dengan mata berkaca-kaca.

AS menceritakan, jika permasalahan ini berawal dari kecurigaannya selaku istri sah Sang Dokter pada tahun 2023. Saat itu, suaminya yang sebelumnya bertugas di RSU Mahkota Bidadari Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, sering tidak pulang.

Selain itu, perilaku suaminya juga berubah menjadi lebih kasar dan berkali-kali ketahuan berbohong.

Sebagai istri sah dari dari dr YSP yang telah menikahinya sejak tahun 2012, akhirnya AS sudah tidak kuat lagi dan menguatkan tekad untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumut pada tanggal 8 Januari 2025.

Pelaporan yang dilakukan atas atas pasal dugaan adanya tindak pidana ‘kawin halangan’ maupun ‘perzinahan’ yang dilakukan suaminya dr YSP, dengan seorang perempuan bernama LE.

Berdasarkan bukti yang diterima media ini, laporan telah diterima dan teregister pada Hari Rabu (8/1/2024), di Polda Sumut yang langsung disampaikan oleh AS selaku korban atau pelapor sendiri.

Menurut korban, sebenarnya dirinya tidak ingin sampai melaporkan kasus ini. “Namun karena saya sudah cukup tersiksa dan malu oleh perlakuan mereka berdua yang ternyata benar-benar tidak bisa berubah lagi. Bahkan, saya malah digugat cerai, karena kabarnya LE yang menjadi WIL-nya diduga telah mengandung. Hal ini yang sangat menyakitkan saya dan keluarga,” ujar AS yang saat ini telah memiliki dua anak laki-laki yang masih sangat kecil hasil buah cinta dengan suaminya dr YSP dan masih sangat membutuhkan kasih sayang seorang ayah.

“Jadi, harapan saya, semoga perkara ini segera diproses dan keadilan dapat ditegakkan seadil adilnya. Karena tidak ada satu pun wanita yang mau dimadu,” terangnya dengan raut wajah kecewa.

Terpisah, dr YSP saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait pelaporan dirinya oleh AS selaku istri sahnya ke Polda Sumut dengan tudingan ‘kawin halangan’ atau ‘perzinahan’ dengan seorang wanita berinisial LE, enggan menjawab.

Namun, saat ditanyakan adanya pelaporan dirinya juga karena dituding saat ini dirinya mulai mengabaikan tanggungjawab kepada kedua anak laki-lakinya yang masih kecil, dr YSP membantahnya.

“Mohon maaf ya Bang. Tolong langsung diklarifikasi sama yang berkaitan saja Bang. Kalau memang benar ada yang merasa saya meninggalkan tanggung jawab sebagai seorang suami, boleh tanyakan langsung ke anak-anak saya Bang. Karna saya juga baru jalan-jalan sama anak-anak saya. Izin sebelumnya ya Bang,” jawabnya.

Saat disinggung kembali terkait pelaporan istrinya akibat dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial LE, dr YSP mengaku tidak mau berkomentar.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment