Suami Tega ‘Gagahi’ Anak Kandung, Dipergoki Istri

Istri Pergoki Suami 'Gagahi' Anak Kandung

TOPMETRO.NEWS – Prilaku bejat ayah satu ini tak pantas ditiru. Bayangkan anak kandung yang sejatinya dilindunginya dari segala ancaman malah ‘ditiduri’. Ironisnya kelakuan bejat itu terulang hingga 10 kali. Saat korban yang masih berusia 15 tahun itu menolak diajak ‘begituan’ maka anak malang itu pun diancam bakal dibunuh.

“Pelakunya DML, seorang pekerja wiraswasta. Korban, putri kandungnya dan mengaku sudah 10 kali dipaksa menuruti kemauan ayahnya,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, Sabtu (12/8).

Beruntung, pelaku sudah ditangkap Jumat (11/8) sekitar pukul 16.00 Wib. Itu dilakukan polisi atas laporan korban yang didampingi ibunya AB (37) hari itu juga.

Perbuatan bejat sang ayah terungkap Senin (10/7) sekitar pukul 02.00 Wib lalu.‎ Ibu korban terbangun dan tidak melihat suaminya di sebelah. Karena penasaran, ibu korban mengecek kamar anaknya.

Alangkah kagetnya ibu korban ketika melihat anaknya sedang diperkosa ayah kandungnya sambil menangis tersedu-sedu. Namun sang ibu tak berani berbuat banyak karena takut, sebab selama ini suaminya kerap marah-marah dan selalu mengancam membunuh.

“Kemudian ibu korban tidur kembali dan tidak bisa berbuat banyak lantaran merasa takut. Keesokan harinya ibu korban menanyakan kepada suaminya mengapa melakukan hal itu,” papar Yusup.

Bukannya sadar dengan perbuatannya, pelaku malah mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh anak dan istrinya jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Sang istri pun tak berani melawan dan hanya bisa diam serta beranjak pergi menemui anaknya.

Lalu ibu korban bertanya kepada anaknya kenapa mau melakukan hal yang terlarang itu.

Sambil menangis, korban mengaku takut dengan ancaman ayahnya yang selalu membawa parang ketika masuk ke kamarnya.

Selanjutnya, Rabu (9/8) sekitar pukul 18.00 Wib, ibu korban pulang dari tempat dan mendengar suara tangisan anaknya. Dia pun penasaran dan menanyakan apa yang terjadi pada sang anak. Dengan tersedu-sedu, korban mengaku telah dipukuli dan dicabuli lagi oleh ayahnya.

“Atas kejadian itulah, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”

Anggota unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mencari pelaku setelah menerima laporan korban dan ibunya. Polisi mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku sudah ditahan dan mengakui perbuatannya itu dilakukan sejak 1 Mei 2017. Perbuatan pelaku berulang, sudah kurang lebih 10 kali yang diingatnya.” (tmn)

Related posts

Leave a Comment