topmetro.news – Polres Binjai kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, berlangsung di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya ‘Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika’ (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.
Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim menggerebek.
Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi menyatakan, bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polisi tidak akan memberikan ruang sediki tpun bagi peredaran narkoba, judi, dan aktivitas ilegal lainnya. Ini kepedulian polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Meski para pelaku kabur, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus berlangsung. Kemudian langkah-langkah hukum akan berlakug secara tegas.
“Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.
Peran Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.
Harapannya, Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Dengan pembongkaran dan memusnahkan lokasi penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
sumber | RELIS