Sudah Berjalan 6 Bulan Dilaporkan di Polres Binjai, Er Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMA Masih Bebas Berkeliaran

Kasus pencabulan terhadap siswi SMA, sebut saja Melati (nama samaran) warga Kecamatan Selesei Kabupaten Langkat yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Binjai sejak tanggal 6 September 2024 lalu

topmetro.news – Kasus pencabulan terhadap siswi SMA, sebut saja Melati (nama samaran) warga Kecamatan Selesei Kabupaten Langkat yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Binjai sejak tanggal 6 September 2024 lalu, sesuai Surat Tanda Penerimaan Pelaporan Nomor: STTLP/483/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, hingga kini masih belum jelas penanganan kasusnya.

Bahkan, terduga pelaku pencabulan berinisial Er, warga Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Kepada topmetro.news, Marta BR Bangun, selaku ibu korban sekaligus sebagai pelapor, menjelaskan, bahwa pihak keluarga sangat kecewa karena kasus yang telah merusak masa depan anaknya belum ditangani hingga tuntas oleh Unit PPA Polres Binjai.

“Coba bayangkan, bagaimana kalau yang menjadi korban itu anak atau keluarga mereka (polisi), bagaimana perasaan mereka. Jangan mentang-mentang kita orang kecil, kasus yang udah merusak masa depan anak kita belum juga dituntaskan. Kami berharap, Polres Binjai segera menangkap pelakunya. Bahkan kami sebagai keluarga korban sering melihat pelaku Er dengan santainya beraktivitas mondar mandir seolah gak ada beban,” terangnya kepada topmetro.news, Sabtu (18/1/2025).

Ibu korban menjelaskan, peristiwa mengejutkan sekaligus memilukan keluarga yang dialami anaknya itu terjadi, Senin (2/9/2024), sekira pukul 21.00 WIB. Dari korban yang memberitahukan peristiwa bejat yang dilakukan Er kepadanya usai dicekoki Pil Ekstasi di Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) Jalan Sialang Tunas Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

“Bayangkan, anak saya dipaksa menelan obat sebanyak 2 kali yang diberikan Er. Terus anak saya dibawa ke Hotel Lestari. Nah, di hotel itu, korban disetubuhi secara paksa oleh Er,” terang Marta BR Bangun sembari berharap pelaku pencabulan anaknya itu segera ditangkap.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo SH SIK MSi, saat dikonfirmasi topmetro.news, Sabtu (18/1/2025) sore, terkait belum ditindaklanjutinya laporan kasus pencabulan yang sudah berjalan 6 bulan, mengatakan, akan segera mengcroscek laporan tersebut.

“Saya akan kroscek laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirmasi terkait laporan kasus pencabulan tersebut mengatakan akan mengeceknya. “Kami cek dulu ya Bang,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment