Milik Sabu, Warga Perumnas Mandala Meringkuk di Sel

TOPMETRO.NEWS – Rusdianto alias Bengbeng (34) warga Jalan Seriti IX Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan diringkus petugas Polsek Percut Seituan di Jalan Pengabdian Gang Kita Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Jumat (4/8).

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba, Selasa (15/8) menjelaskan penangkapan berawal dari info warga yang mengatakan ada seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu sedang berada di Jalan Pengabdian Gang Kita Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan.

Kemudian anggota unit Reskrim Percut Seituan langsung mendatangi lokasi dan melihat tersangka sedang jongkok di ujung gang.

Petugas kemudian menangkap dan menggedah tersangka.

Dari tangan tersangka petugas menemukan satu paket sabu kemudian memboyongnya ke Mapolsek.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” kata Philip. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment