Pertanyakan Pembangunan Gedung Kejatisu, Prabowo Mania 08: Kadis PUPR Sumut Terkesan Menentang Kebijakan Presiden

Baru-baru ini viral perbincangan terkait rencana pembangunan Gedung Kejati Sumut yang dianggarkan Dinas PUPR Sumut dengan nilai hampir mencapai Rp100 miliar.

topmetro,news – Baru-baru ini viral perbincangan terkait rencana pembangunan Gedung Kejati Sumut yang dianggarkan Dinas PUPR Sumut dengan nilai hampir mencapai Rp100 miliar.

Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Belum lagi Pemprov Sumut mempunyai beban hutang di tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun.

Atas hal tersebut, Sekretaris Prabowo Mania 08 Sumut Bobby O Zulkarnaen yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut menilai Kadis PUPR Sumut Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Di tengah Presiden menginstruksikan seluruh lembaga pemerintahan agar berhemat, kami heran kenapa PUPR yang bersumber dari APBD lebih mengedepankan pembangunan kantor tersebut (Kantor Kejatisu-red). Sementara tujuan prioritas Pak Prabowo adalah untuk meningkatkan apa yang langsung dirasakan masyarakat. Baik itu berupa pangan, pendidikan serta kesehatan,” ujar Bobby, Minggu (16/2/2024).

Bobby pun menyebut bahwa Kadis PUPR Sumut Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. “Jadi PUPR di sini kami melihat tidak mengindahkan serta tidak menyahuti apa yang menjadi kemauan Bapak Presiden,” tandasnya.

Bobby juga melihat bahwa Gedung Kantor Kejati Sumut masih sangat baik dan nyaman. “Kita bisa melihat semua kondisi Gedung Kejatisu saat ini masih dalam kondisi yang sangat baik. Dan sangat nyaman untuk dipakai berkantor sehari-hari,” sebutnya.

Lanjut Bobby, ia meminta agar anggaran tersebut dipergunakan untuk yang lebih bermanfaat lagi untuk kepentingan masyarakat.

“Apabila anggaran tersebut PUPR bisa membenahi, pasti yang menjadi kebutuhan masyarakat akan lebih bermanfaat lagi. Jangan PUPR mengada-ngadalah. Sementara Presiden sendiri untuk anggaran kesekretariatan juga banyak dipangkas oleh Pak Prabowo untuk dialihkan ke kepentingan rakyat,” tegasnya.

Bobby juga percaya bahwa rencana pembangunan Gedung Kejati Sumut itu bukanlah permintaan dari Kajati Sumut Idianto SH MH. “Kami yakin dan percaya, itu bukan permintaan Bapak Kajatisu,” tutupnya

Sebagai informasi, Pemprov Sumut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hampir menyentuh angka Rp100 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut TA 2025.

Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Sumatera Utara dengan Kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 57051462.

“Kode RUP 57051462, Nama Paket Pembangunan Gedung Kejatisu, Nama KLPD Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang,” nama paket yang tertulis dalam SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Sabtu (15/2/2025).

Tender jadwal pemilihan penyedia pada pekerjaan tersebut dimulai dari Bulan Januari 2025 hingga Maret 2025 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret 2025 sampai November 2025 dengan pagu Rp96 miliar.

“Rp96.349.513.000,” total pagu yang terlihat di SiRUP LKPP Sumut.

Paket tersebut diumumkan pada 10 Februari 2025 pukul 21:54:27 WIB dengan Nomor History Paket 56569782 – Pembangunan Gedung Kejatisu.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment