Tidak Benar Pemilik Lahan Eks Tambak Masyarakat di Tanjung Pasir Langkat Menutup Kanal dan Merusak Mangrove

Warga nelayan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan masyarakat sekitar lahan eks tambak masyarakat membantah jika lahan yang saat ini dimiliki H Lisan merupakan lokasi lahan mangrove.

topmetro.news – Warga nelayan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan masyarakat sekitar lahan eks tambak masyarakat membantah jika lahan yang saat ini dimiliki H Lisan merupakan lokasi lahan mangrove.

Heri (40) yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga sekitar menjelaskan, para nelayan tidak berdampak apa pun terhadap pemerataan lahan bekas tambak alam masyarakat tersebut.

Kepada media ini, yang langsung ke lokasi peninggian tanggul dan aliran kanal atau paluh air pasang surut laut di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, Kamis (20/2/2025), warga mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pemerataan lahan bekas tambak masyarakat ini, para nelayan merasa terbantu.

“Mana ada kami (nelayan) terganggu. Malahan kami para nelayan merasa terbantu karena pemilik lahan ini sudah melebarkan kanal dan mengeruk lumpurnya agar sampan nelayan bisa lebih mudah datang dan masuk untuk mencari ikan ke laut atau kepiting secara tradisional menggunakan bubu. Begitu juga air laut juga lebih lancar masuk ke kanal. Bahkan warga yang sering mencari kepiting juga gak terganggu. Karena bukan lahan mangrove seperti yang diberitakan itu. Jadi, berita itu pastinya tidak betul atau hoax,” ujar Heri sembari meminta rekan-rekan wartawan (termasuk topmetro.news) menaiki sampan melihat secara langsung mengitari alur kanal jalur sampan nelayan.

Dari pantauan awak media, pemilik lahan eks tambak masyarakat itu tidak benar menutup kanal jalur nelayan dan merusak mangrove untuk dialihfungsikan sebagai lahan kelapa sawit sebagaimana yang diberitakan di beberapa media online.

Dijelaskan Heri dan Ramadani (36), pemilik lahan bernama Lisan warga Stabat, melakukan peninggian tanggul yang sebelumnya memang sudah ada. “Ngawur aja itu yang bilang merusak mangrove dan ada aktifitas alih fungsi lahan,” jelas Ramadani yang keseharian sebagai nelayan tradisional pencari kepiting di lokasi tersebut.

Selain itu, Ramadani dan warga sekitar menjelaskan jika dulunya lahan di tambak masyarakat itu pernah ditanami mangrove. Namun yang membabat mangrove itu dulu adalah warga berinisial Ab.

Namun, karena hasil dari tambak kurang berhasil, warga menjual lahan tambaknya kepada pembeli pertama.

“Nah, kemudian pemilik pertama itu menjual lahan tersebut kepada Pak Lisan pemilik lahan saat ini. Jadi, bukan pemilii pertama atau Pak Lisan yang merusak mangrove untuk alih fungsi lahan,” ujar warga sekitar bernama Amad.

Sementara itu, H Lisan yang merupakan pengelola lahan eks tambak masyarakat menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan pemberitaan sepihak yang dilakukan rekan media tersebut.

“Kalau benar mereka memiliki data dan mendapat informasi dari pihak-pihak yang mengaku nelayan atau si Ab, kalau mereka menerapkan kaidah jurnalistik, seharusnya rekan media itu melakukan konfirmasi kepada saya. Wartawan kan dalam setiap penyajian berita gak boleh hanya mendengar sepihak, tapi harus berimbang,” ujar pengusaha yang dikenal dekat dengan rekan-rekan awak media tersebut.

Lisan memaparkan, seharusnya wartawan itu harus menguji informasi yang diperoleh, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan antara fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah.

“Saya mengganti rugi lahan ini dari orang lain memang sudah tidak ada lagi lahan mangrove atau nipah. Lagian saya mengelola lahan ini dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar, termasuk nelayan. Kita tetap mengutamakan bagaiamana nelayan bisa bekerja mencari ikan dengan lancar dan ada pemasukan ekonomi lainnya. Jadi saya bukan perusak mangrove yang notabene sebagai biota ikan dan kepiting. Mungkin kalau mau jujur, si Ab yang kita duga sebagai sumber informasi rekan media lain itu, lebih memahami siapa sebenarnya yang membabat mangrove. Kita sudah melengkapi administrasi lahan eks tambak warga ini. Statusnya bukan kawasan hijau lagi, tapi sudah kawasan putih,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment