TOP METRO, NEWS – Rencana pembukaan Diskotek Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena belum terpenuhinya legalitas operasional yang diperlukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui pada Minggu (23/2/2025).
“Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Grand Galaxy belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar yang sesuai dengan jenis kegiatan usahanya,” jelas Ingan.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah pihak terkait telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Pada 14 Februari 2025 lalu, telah dilaksanakan patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polres Sergai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta beberapa perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas PMPTSP.
Ingan menegaskan, jika sebuah tempat usaha tidak memiliki legalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka operasionalnya dilarang.
“Apabila tetap memaksakan untuk beroperasi tanpa izin yang sah, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Sergai, Reza Firmansyah, ST, mengungkapkan bahwa Diskotek Grand Galaxy hanya memiliki NIB yang berkaitan dengan kegiatan hiburan, seni, dan budaya. Izin tersebut dikategorikan sebagai usaha dengan risiko rendah.
“Sedangkan usaha diskotek masuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, yang pengawasan dan penerbitan izin operasionalnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Reza.
Dengan demikian, pihak pengelola Diskotek Grand Galaxy wajib mengurus perizinan yang sesuai sebelum dapat membuka usahanya secara resmi. Pemerintah Kabupaten Sergai menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayahnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Reporter | Fani