topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Dinas PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi mengikuti kegiatan ‘Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan’, yang dilaksanakan Kejari Humbahas, di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2/2025).
Dalam sambutannya, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara SH MH mengatakan, bahwa aplikasi ini dilaksanakan untuk melaksanakan pencegahan tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kajari Humbahas juga menjelaskan tugas kejaksaan guna mendukung dan mensukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia melalui desa dengan dua program yaitu ‘Program Jaksa Garda Desa’ (Jaga Desa) dan ‘Program Pendampingan Hukum Desa’.
‘Program Jaga Desa’ merupakan bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Serta mengoptimalkan ‘Rumah Restorative Justice’ sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan ‘Program Jaga Desa’, guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Sedangkan ‘Program Pendampingan Hukum Desa’ merupakan program kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada pencegahan, seperti memberikan rambu-rambu hukum dalam penerbitan ‘legal opinion’ (LO), ‘legal asistance’ (LA), dan ‘legal audit’ terhadap suatu proyek atau pembuatan suatu kontrak perjanjian kerjasama.
Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ‘Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan’ ini. Dia berharap agar semua kepala desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.
Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua kepala desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH MH dan Kasi Intelijen Kajari Humbahas Van Barata Semenguk SH MH. Turut hadir dalam kegiatan ini kepala desa, LSM, dan insan pers.
reporter | SM Pakpahan