Lapor !!! Pengadaan Bed Nama Jukir Dipungli

Lapor !!! Pengadaan Bed Nama Jukir Dipungli

TOPMETRO.NEWS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol meminta aparat penegak hukum baik Tim Saber Pungli untuk mengusut pengadaan bed nama juru parkir (jukir) yang diduga dilakukan oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan.

Hal ini didasarkan atas banyaknya laporan dari para jukir yang mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp25.000-Rp50.000 untuk pengurusan dan perpanjangan bed nama jukir itu.

“Ya, berdasarkan laporan jukir, untuk pengurusan serta perpanjangan bed nama jukir yang dilakukan per 3 bulan sekali mereka harus mengeluarkan uang dikisaran Rp25.000-Rp50.000 kepada Dinas Perhubungan Medan.” katanya kepada wartawan, Kamis (17/8).

Namun, sambung Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan itu, saat ditanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat pada rapat pembahasan KUA-PPAS kemarin, Kadishub menyebutkan kalau dana baik itu penerbitan serta perpanjangan bed nama jukir itu tidak masuk menjadi pendapatan kas daerah.

“Ini jelas namanya pungutan liar (pungli). Aparat penegak hukum terutama Tim Saber Pungli diminta untuk mengusutnya.Sebab, bed nama jukir itu ditandatangani Kadishub Medan, dan para jukir dibebankan biaya untuk pengurusannya,” tegasnya.

Bayangkan, sambung politisi PKPI Medan itu, jika berdasarkan data jumlah jukir dari Dishub Medan jumlahnya sebanyak 1.500 orang jukir. “Berarti setahun, jikalau dikali 4 kali pengurusan Rp25.000 satu jukir mengeluarkan Rp100.000. Dan jika dikali jumlah seluruh jukir sebanyak 1.500 jukir berarti Rp150 juta uang yang diduga dipungli oleh oknum di Dishub,” jelasnya.

Oleh karena pengurusan bed nama itu tidak masuk ke kas daerah sebagaimana disebutkan Kadishub Medan, kata anggota Komisi C itu, kepada para jukir diingatkan untuk tidak lagi mengeluarkan uang untuk pengurusan dan perpanjangan bed nama jukir.

“Nah, diingatkan kepada para jukir untuk tidak lagi mengeluarkan uang untuk bed nama itu karena itu tidak masuk ke kas daerah malahan diduga masuk ke kantong pribadi oknum di Dishub Medan dan itu namanya pemerasan dan pungli,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu juga Sekretaris PKPI Medan itu menyayangkan pengutipan parkir di jalan jalan nasional seperti jalan Ringroad ( Gagak Hitam) serta Jl. Asrama Haji, Jl. KL.Yos Sudarso dan Jl.Djamin Ginting.

“Masih banyak ditemukan para jukir yang mengutip parkir di jalan – jalan nasional, ini harus ditindak karena di jalan- jalan nasional kan tidak boleh dikutip parkir,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan pengurusan serta perpanjangan bed nama jukir yang dilakukan setiap tiga bulan sekali itu tidak ada dibebankan kepada jukir.

“Enggak ada, kami tidak pernah terima uang pengurusan bed nama jukir itu,” katanya. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment