topmetro.news – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima kunjungan audiensi Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di wakili Wakanwil, di pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut, Rabu ( 12/03/2025).
Dalam audiensi tersebut dr Kiki Chrismatmar Marbun, selaku Kacab BPJS Kesehatan Pematangsiantar menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
“Semoga dengan kepemimpinan bapak, Kabupaten Simalungun semakin maju,”ujarnya.
Selanjutnya, Kiki menjelaskan BPJS Cabang Pematangsiantar membawahi 4 Kabupaten/Kota yaitu Kota Pematang Siantar, KabupatenToba, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Simalungun.
“Untuk Kabupaten Simalungun, dari data penduduk baru 92 persen terdaftar sebagai peserta BPJS dan yang aktif bisa digunakan kepesertaannya sekitar 64 persen. Tahun 2025 target Pemerintah Pusat, minimal setiap daerah mencapai 98 persen NIK sesuai data Penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Kiki menambahkan.
Sementara itu, Wakil Kantor Wilayah (Wakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang menyampaikan bahwa, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu Prioritas Nasional sesuai dengan UU. Nomor 59 Tahun 2024.
Menurut Sanco, data pada bulan Februari 2025, pekerja di Kabupaten Simalungun baru 28 % yang terdaftar dan 72 % belum terdaftar.
“Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan dan beasiswa,” terang Sanco.
Mengawali sambutannya, Bupati Simalungun mengucapkan selamat datang kepada Kacab BPJS Kesehatan Pematangsiantar dan Wakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
“Berdasarkan uraian dari pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah ‘PR’ besar buat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ini perlu kerja keras, sebab merupakan salah satu Visi, Misi kami,” kata Bupati.
Menurut Bupati, BPJS sangat penting buat masyarakat dan harus meninggkatkannya sebesar 6 persen. 92 persen menjadi 98 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Simalungun.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan diberikan kepada masyarakat miskin, guru ngaji, penggali kubur, bilal mayit dan akan mengaktifkan kembali BPJS PBI,” pungkas Bupati.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas tentang permasalahan yang terjadi di BPJS terutama mengenai denda BPJS dan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Tampak hadir mendapingi Bupati antara lain Plt Asiaten Perekonomian dan Pembangunan Frenki Purba, Kadis Ketenagakerjaan Riando P Purba, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak dan Direktur RSUD Perdagangan.(TP)
Penulis | Jait