TOPMETRO.NEWS – Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2,8 Kg, di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (18/8/2017).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandangi mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari dua perkara yang ditangani. Dari satu perkara telah diamankan barang buktinya seberat 1,9 kg Sabu dan perkara lainnya 974 gram sabu.
Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara direbus dengan air mendidih. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diuji keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik disaksikan oleh pihak Kejaksaan, tersangka dan kuasa hukum tersangka.
“Setelah sabu itu larut didalam air mendidih, maka barang bukti tersebut dibuang kesaluran pembuangan air oleh tim penyidik,” kata Yemi.
Menurut Yemi, pihaknya hingga saat ini terus melakukan perburuan terhadap bandar sabu besar. Untuk memberantas narkoba, Polres Pelabuhan Belawan sedang melaksanakan operasi Antik Toba 2017.
“Operasi Antik sudah dilaksanakan mulai 14 Agustus 2017 dan telah berhasil meringkus 21 tersangka pengedar sabu diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas Yemi.(TMN)