Kantongi Sabu, Anak Medan Barat Diciduk Polsek Pancurbatu

TOPMETRO.NEWS – M.Rifai Rangkuti (32) warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Rifai di tangkap pada Rabu (16/8/2017) pukul 07.40 wib, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Informasi yang diterima Jumat (18/8/2017), saat itu petugas mendapat info dari masyarakat bahwasannya di salah satu rumah dekat Pasar Pancurbatu akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi. Tak berselang lama, muncul dua orang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Belum sempat diamankan, kedua pria tersebut langsung pergi melihat adanya petugas. Tersangka Rifai langsung naik ke mobil angkot menuju Medan. Tidak mau buruannya kabur petugas langsung melakukan pengejaran.

Saat di Jalan Jamin Ginting, unit reskrim Polsek Pancurbatu laangsung menghadang angkot yang ditumpangi Rifa’i yang membawa tas sandang warna coklat. Petugas langsung menangkap tersangka, saat di geledah polisi menemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu bungkus plastik bening, satu unit handphone merk Crosstone warna hitam, satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp37 ribu.

Selanjutnya, unit resktim langsung membawa tersangka ke Polsek Pancurbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan membenarkannya adanya seorang pria yang kita tangkap lantaran kepemilikan narkoba yang diduga sabu-sabu.

“Tersangka dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” jelas Sehat.(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment