Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Simpang Atap

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Simpang Atap

TOPMETRO.NEWS – Sahril (46) warga Jalan Bakti ABRI, Lingkungan 10, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus Sat Narkoba Polres Belawan.

Sahril ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu di kawasan Simpang Atap, Lingkungan 7, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (19/8).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,08 gram.

“Tersangka kita amankan karena menjadi pengedar sabu,” kata Kasat Narkoba, AKP Edy Safari.

Edy mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas perbuatan tersangka.

“Tersangka bakal kita jerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancama minamal 5 tahun penjara,” kata Kasat.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment