Tiga Pelaku Sindikat Peredaran Narkoba Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Baru, meringkus pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yakni FA ,40, warga Jalan Thamrin dan HN alias Ahui ,32, warga Jalan Sambu Dalam, Medan, serta S, warga Jalan Pandan, Medan, beberapa waktu lalu.

“Mulanya petugas menangkapan FA dan HN di seputaran kawasan Jalan Bangka, Medan,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, kepada wartawan, Sabtu (19/8/2017).

Menurut Hendra, penangkapan tersebut dari informasi masyarakat yang mengatakan pelaku membeli narkotika di daerah Jalan Mangkubumi, Medan. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan melihat kedua tersangka ini sedang mengenderai sepeda motor.

“Ketika kedua pelaku melintas di Jalan Bangka, Medan, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu dan 2 butir pil ektasi dari rongga mulut tersangka. tersangka FA mengaku narkoba tersebut milik temannya, S. Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S,” pungkas Hendra.(TMN)

Related posts

Leave a Comment