Polres Asahan Tangkap 3 Anggota Gemot yang Aniaya Pelajar, Aksi Viral di Medsos

Polres Asahan berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor dan viral di media sosial. Tiga pelaku utama diamankan dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MSAP (17 tahun).

topmetro.news – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor dan viral di media sosial. Tiga pelaku utama diamankan dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MSAP (17 tahun).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18) yang tergabung dalam kelompok penjahat bermotor, ditangkap di tiga lokasi berbeda, Jumat (4/4/2025).

“Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban di bawah umur, dan telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kapolres.

Penganiayaan terjadi pada Senin, 1 April 2025, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur. Peristiwa berawal dari cekcok antara sesama kelompok bermotor, yang sama-sama nongkrong di sebuah kafe. Ketegangan berlanjut hingga ke jalan, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.

Korban dianiaya di beberapa lokasi, termasuk di depan Toko Zaitun Bakery, kawasan Pabrik Benang, dan Masjid Al Husna. Ia dipukul, ditendang, bahkan dipaksa mencuci wajahnya yang berlumuran darah sebelum akhirnya ditinggalkan.

Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian para pelaku. Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

“Kami tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment