Warga Siantar Nekat Simpan Ganja di Bagasi Motor

Fian Simatupang Nekat Simpan Ganja di Bagasi Motor

TOPMETRO.NEWS – Meski Polres Siantar sudah menyatakan perang terhadap segala macam narkoba, namun ada saja warga yang masih bertindak nekat. Sofian Manaek Simatupang alias Fian (30) salah satunya, terpaksa diciduk polisi di Pos Satpam Water Park, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.

Warga Jalan Rakutta Sembiring itu selama ini dicurigai sering menjual narkotika jenis ganja dan sering mangkal di pos itu. Akibatnya Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 17.00 WIB, petugas bertindak tegas dan menangkapnya.

Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyadi hari ini membenarkan penangkapan Fian yang saat itu sedang duduk-duduk di Pos Satpam Waterpark.

Saat ditangkap, Fian diperintah untuk membuka bagasi sepeda motornya merk Honda Beat BK 3350 WAC. Di bagasi itulah, tersimpan satu plastik warna biru yang berisi 22 paket ganja kering seberat 900 gram. (tmn)

Related posts

Leave a Comment