topmetro.news, DELISERDANG — Aksi nakal pemilik bangunan tanpa izin di Deliserdang kembali mencuat. Sebuah bangunan megah berbahan rangka baja yang diduga akan difungsikan sebagai Gelanggang Olahraga (GOR) di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, akhirnya disasar tim Satpol PP setelah membandel mengabaikan surat peringatan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/4).
Meski sudah dua kali dilayangkan surat imbauan, pemilik bangunan kukuh melanjutkan aktivitas pembangunan secara diam-diam, bahkan sempat menutup rapat bangunan agar tak terpantau warga maupun petugas.
“Kami sudah bersikap tegas. Hari ini, surat rekomendasi penindakan kami tandatangani dan langsung dikirim ke Satpol PP,” tegas Ari Martiansyah, Kabid Bangunan, Pertamanan, dan Penataan Kota Dinas Cipta Karya saat dikonfirmasi di kantornya.
Ari menyebut, setiap bangunan liar yang tidak mengantongi izin resmi wajib ditindak. Hal itu tidak hanya demi penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.
“Kita tidak mau main-main. Satu bangunan pun, kalau melanggar, kami pastikan mendapat surat peringatan. Tidak ada yang kami biarkan, demi ketaatan bersama,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, bangunan baja berukuran besar itu berdiri di tengah permukiman padat penduduk. Keberadaannya menjadi sorotan lantaran selain tidak berizin, aktivitas pembangunan sering kali dilakukan secara tertutup.
Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang yang menerima surat rekomendasi itu langsung mengerahkan tim untuk turun ke lokasi. Langkah tegas berupa penyegelan bangunan pun menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan.
“Pemerintah daerah serius menertibkan bangunan liar. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan lingkungan dan tata ruang wilayah,” ungkap salah satu pejabat Satpol PP.
Pemkab Deliserdang berkomitmen menertibkan seluruh bangunan yang melanggar ketentuan, termasuk bangunan besar sekalipun. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pembangunan yang mencurigakan demi menjaga keteraturan lingkungan.
Penulis TM