Pria 20 Tahun Gagal Nyabu di Warnet

TOPMETEO.NEWS – Niat memakai sabu sembari bermain game online, Irwansyah alias Iwan (20) warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan malah diciduk kepolisian.

Awal cerita, Kamis (17/8/2017) pukul 12.30 wib, unit Reskrim Mapolsek Medan Barat mendapatkan informasi dari masyarakat Jika di kawasan Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang berada didalam sebuah Warnet Brother ada pecandu Narkotika yang akan memakai sabu.

Mapolsek Medan barat yang mendapatkan informasi itu, langsung bergerak cepat dari dalam sebuah warnet Brothers ditemukanlah satu orang laki-laki (Iwan) yang memiliki 1 bungkus plastik kecil berwarna putih bening yang berisikan Sabu.

“Lalu unit reskrim melakukan penangkapan terhadap orang tersebut. Kemudian unit reskrim melakukan introgasi kepada trsangka mengenai kepemilikan barang bukti tersebut. Dan tersangka menjawab bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan digunakannya. Bersama temannnya Heri (DPO),” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Senin (21/8/2017) sore.

Diketaui, iwan membeki barang haram tersebut dari seorang lelaki yang kini juga masih diburu pihak kepolisian.” Dia (Iwan) beli dengan harga Rp 80.000 dari. Iwan sendiri mendapatkan 1 uangnya diberi oleh Heri (DPO), selanjutnya unit reskri membawa tersangka dan barang bukti ke polsek medan barat guna peroses sidik,” katanya kembali.

Akibat perbuatannya, Iwan yang hobi bermain game online (Gamers) Warnet ini dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment