TOPMETRO.NEWS – Makin menjamurnya papan reklame di Medan, membuat Panitia khusus (Pansus) reklame DPRD Medan ‘menyerah’.
Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat finalisasi Pansus tentang reklame yang nantinya menghasilkan rekomendasi DPRD Medan yang akan diparipurnakan.
“Rapat finalisasi ini bertujuan menghasilkan rekomendasi yang nantinya agar disampaikan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna,” sebut Ketua Pansus Reklame DPRD Medan, Landen Marbun dalam rapat itu di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (22/8).
Kata Landen, dengan digelarnya rapat finalisasi ini juga, akan tidak menjadi beban yang ditanggung Pansus Reklame.
“Ya, selama ini kan masalah masih banyaknya reklame di Medan itu dinilai sebagai inkonsisten dari pansus reklame. Jadi, agar tidak terus menjadi beban kita ( Pansus-red) maka disarankan oleh pimpinan DPRD Medan untuk melakukan finalisasi,” sebutnya.
Dimana, lanjut politisi Hanura itu, dengan adanya rekomendasi yang sifatnya menjadi rekomendasi DPRD Medan itu diharapkan ke depannya Pemko Medan mempunyai niat menyempurnakan kebijakan penertiban reklame yang menyalah di Medan.
“Kita juga tidak mau adanya anggapan bahwa penertiban reklame hanya merupakan keinginan dari DPRD saja.Tetapi penertiban reklame itu merupakan kepentingan Pemko Medan dalam memperoleh PAD serta bagi masyarakat Medan,” pungkasnya. (TM-04)