TOPMETRO.NEWS – Ricky Chandra (34) warga Jalan Nyiur 8, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan harus berurusan dengan Polisi. Pelaku ditangkap, lantaran mencoba mencuri di sebuah toko milik Abdi Gurusinga (34) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi yang diterima Selasa (22/8) sore, aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku Senin (21/8) sekira pukul 00.30 Wib.
Dimana korban saat itu sedang berada di rumahnya.
Kemudian, korban mendengar suara langkah kaki menaiki tangga menuju lantai II rumah. Korban pun ke luar rumah dan melihat posisi tangga berada di luar samping rumah miliknya. Korban pun langsung menuju suara langkah kaki. Saat sampai di lantai II ternyata pelaku sudah keburu kepergok salah seorang karyawan toko ketika hendak masuk ke kamar miliknya.
Pelaku pun tertangkap basah, ketika korban bertanya kepada pelaku kenapa masuk ke rumahnya, pelaku pun menjawab dengan alasan mencari seseorang bernama Doni.
Korban pun tidak percaya dan langsung berteriak maling..maling.
Warga pun keluar rumah dan pelaku pun sempat dihakimi warga.
Petugas yang saat itu melintas langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Polsek Delitua.
Saat diinterogasi petugas, pelaku Ricky Chandra mengakui berencana mencuri di rumah korban namun aksinya diketahui sehingga dirinya tertangkap.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan karena mencoba mencuri di rumah salah seorang warga.
”Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan kejahatan pencurian, di Padang Bulan dan Simalingkar. Pelaku pun kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” jelas Wira. (TM-08)