Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli di Simpang Tugu

Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria bernisial SB (30), warga Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (12/5/2025).

topmetro.news, Langkat – Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria bernisial SB (30), warga Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (12/5/2025).

SB ditangkap saat melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan Simpang Tiga Tugu Brandan, Jalan Lintas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Aksi pungli ini dilakukan dengan modus sederhana, namun sangat meresahkan para pengguna jalan. Pelaku menyalakan senter dari mancis dengan maksud untuk menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas dan meminta sejumlah uang kepada sopir.

Ketika diamankan, petugas menemukan uang tunai sebesar delapan ribu rupiah dalam pecahan dua ribuan dan satu unit mancis senter.

Pelaku berdalih dengan alasan klise mengaku melakukan aksi tersebut karena terpaksa demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

SB tidak langsung diproses hukum. Ia dibawa ke Polsek untuk dipertemukan dengan keluarganya dan perangkat desa. Lalu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penindakan semacam ini bukan semata untuk menakut-nakuti, tapi untuk membina.

“Kita ingin membasmi pungli, tapi kita juga membuka jalan agar mereka yang tersesat bisa kembali ke jalur yang benar,” katanya.

Langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya menindak, tetapi juga memberi ruang untuk perubahan. Karena keamanan sejati bukan hanya soal mencegah kejahatan, tapi juga tentang menghidupkan harapan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment