TOPMETRO.NEWS – DPRD Medan minta Pemko Medan supaya segera membongkar bangunan kuliner di sekitar areal Merdeka Walk. Areal itu dianjurkan supaya difungasikan kembali menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota modern.
Hal itu ditegaskan Boydo HK Panjaitan SH selaku juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan ketika menyampaikan pendapat saat menggelar Rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Anggaran 2016, digedung DPRD, Rabu (23/8).
Dikatakan Boydo Panjaitan yang juga Ketua Komisi C DPRD Medan ini, desakan pembongkaran bangunan kuliner itu karena PT Orange Indonesia Mandiri (PT.OIM) selalu pengelola Merdeka Walk menunggak retribusi sewa tanah ke kas Pemko Medan hingga kini sebesar Rp1,9 miliar.
Untuk itu, kerjasama Pemko Medan dengan PT OIM sebagaimana tertuang surat perjanjian No 511.3/11297 dan 007/OIM/VII/2004 Tertanggal 27 Juli 2004 perihal pengelolaan lokasi sisi barat lapangan merdeka didesak supaya ditinjau kembali dan segera ditutup.
Ditambahkan, Fraksi PDIP DPRD Medan menilai kerjasama itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi daerah.(TM-04)