TOPMETRO.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pria tersangka kepemilikan narkotika. ES (32) penduduk Hutari Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diciduk di Jalan SM Raja Sidikalang, Selasa (22/08/2017).
Kapolres AKBP Dedy Tabrani melalui Kasubbag Humas, Iptu Sukanto Berutu, Rabu (23/08/2017) menerangkan, ES tersangkut kasus dugaan kepemilikan sabu seberat 0,18 gram.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik transparan diduga berisi sabu, 1 kotak rokok berisi 1 buah plastik, 1 kompeng, 1 kaca pirex dan 9 pipet.
Selain barang bukti di atas, penyidik juga mengamankan ponsel dan 1 unit sepeda motor merek Honda BB 3378 YB yang dikendarai tersangka. ES kini menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. (tmn)